Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hunting di Jalan By Pass BIL II, PJR Polda NTB Masih Temukan Pelanggaran

Rabu, 09 Maret 2022 | Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T17:00:47Z

Mataram, DTulis.com - Guna menertibkan para pengendara yang melanggar aturan lalulintas, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda NTB melakukan hunting di jalan by pass BIL II.

Dari hasil hunting, tim PJR Polda NTB masih menemukan pelanggaran kasat mata dan pengendara R2 yang tidak menggunakan jalur yang sudah ditentukan.

Kasat PJR Polda NTB Kompol Bayu Winoto, SIK.,MM menjelaskan pertanggal 1 maret 2022 hunting dilakukan dan berakhir 11 maret 2022.

"Sejak tanggal 1 maret kita mulai huntingnya, dan besok kita terakhir kita jeda mau fokus operasi Mandalika II soalnya pada tanggal 15 maret mendatang," ujarnya.

Tak hanya itu. Bayu juga menambahkan system hunting merupakan kegiatan rutin penegakan hukum pelanggaran lalulintas oleh Polda NTB khususnya PJR Polda NTB.

Sementara itu, Bayu meminta seluruh pengendara mematuhi rambu lalu lintas untuk kepentingan keselamatan bersama, "karena penindakan semata mata hanya untuk mendisiplinkan agar pengendara lebih perhatian terhadap keselamatan dirinya dan orang lain.

Lebih lanjut, Kompol Bayu Winoto juga menghimbau masyarakat khususnya para pengendara R2 agar menggunakan helm standar guna  melindungi kepala saat terjadi laka lantas.

"Tak hanya R2, R4 keatas juga khususnya angkutan agar sesuai muatannya karena membahayakan kendaraan sendiri dan pengendara lain," himbaunya.
×
Berita Terbaru Update