Mataram, DTulis.com - Proses seleksi Lelang jabatan (Open Bidding) yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) guna di tempatkan sebagai kepala Dinas di beberapa satuan Operasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang berlangsung baru-baru ini menuai banyak kritik dari lembaga dan masyarakat kabupaten lombok barat.
Hal ini disampaikan olek Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Lombok Barat Erwin Ibrahim pada sebuah acara konferensi pers, Sabtu (12/03/2022) di Mataram.
Dalam keterangannya proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel open bidding kabupaten Lombok barat terindikasi melanggar sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Undang-Undang dan bahkan dapat dikategorikan hasilnya cacat hukum.
Lanjutnya, berawal dari beredarnya pengumuman hasil seleksi Pansel Pemkab Lombok Barat nomor : 07 PANSEL-JPTP/II/2022 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Lombok barat tahun 2022 yang menyebutkan nama-nama yang persis sama dengan nama yang sebelumnya telah beredar. Dan ironisnya penguman tersebut di tandatangani ketua Tim Pansel dalam hal ini Sekda Pemkab Lombok Barat yang pada saat pengumuman tersebut Sekda sedang berada di luar kota dalam rangka tugas dinas.
Oleh karena ini LPKP menduga adanya proses seleksi yang tidak profesional dan kredibel yang dilakukan oleh tim pansel mengingat adanya beberapa kejanggalan dalam menentukan calon Kepala yang akan ditempatkan di beberapa OPD tersebut.
"Kuat dugaan kami bahwa proses penyeleksian ini mengabaikan beberapa aturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam UU,"cetus Erwin.
Erwin menilai proses penyeleksian itu hanya sebagai simbul sehingga terkesan tim pansel telah menjalankan proses penyeleksian sesuai aturan, padahal dalam prakteknya proses seleksi dilakukan dengan sangat tidak profesional.
Dia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengisian pejabat utama dalam suatu pemerintah daerah harus dilakukan secara profesional, tidak karena kenal atau balas jasa, sehingga apa yang diharapkan dari pejabat utama yang dipilih sesuai harapan yaitu punya kemampuan dalam bidangnya dan mempunyai kualitas sehingga terhindar daru korupsi dan nepotisme.
"Kita berharap melalui proses seleksi ini dapat melahirkan pejabat-pejabat yang mempunyai kemampuan dan kualitas sehingga hasil yang diharapkan oleh masyarakat dapat dirasakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,"bebernya.